Camat Panakkukang Kembalikan Gerobak Pedagang PK5


Makassar, Upeks--Tindak lanjut penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Hertasning, Kelurahan Pandang.

Gerobak PK5 yang diamankan telah dikembalikan kepada pemilik gerobak dengan perjanjian tidak melakukan aktivitas berjualan di Jalan Hertasning, ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan,Rabu Tanggal (07/01/2026).

 Camat Panakkukang Ari Fadli menegaskan telah menyiapkan solusi kepada para PK5 agar dapat beraktivitas tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum, khususnya di Kecamatan Panakkukang.

 Perlahan tapi pasti, kami akan terus bekerja, memantau dan memastikan keamanan wilayah dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Panakkukang,Kota Makassar. (*)