MAKASSAR, Upeks--Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar,Muhammad Rheza, membeberkan sebanyak 115 mobil yang digembok selama 2025 akibat melanggar larangan parkir.
Hal itu disampaikan pada Voffe Morning akhir tahun yang digelar Diskominfo Makassar, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, peraoalan yang dihadapi oleh Kota Makassar adalah rendahnya kesdaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Termasuk kesadaran untuk tidak parkir sembarangan.
Menurutnya, banyaknya sorotan saat ini terkait parkir liar yang menyebbkan macet bukan karena kurangnya aturan.
Rheza menegaskan, akar persoalan parkir bukan semata pada kurangnya aturan, melainkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu dan regulasi lalu lintas.
Dishub kata dia, telah memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik, bahkan lima ruas jalan telah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi.
“Sebenarnya simpel. Kalau masyarakat paham aturan dan patuh pada rambu, tidak akan ada parkir semrawut. Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran,” ujarnya.
Dia juga menyinggung persoalan rumah tinggal menjadi kafe-kafe dengan ruang parkir yang tidak memadai.
“Alih fungsi bangunan tanpa dilengkapi Amdal Lalin dinilai memperparah kemacetan akibat penyempitan jalan. Itu cukup banyak ditemukan di Makassar,”
katanya.
Bekingan Parkir Liar
Perparkiran yang juga kerap menimbulkan polemik dan mendapat sorotan tajam, khususnya di media sosial adalah kawasan pusat perbelanjaan.
Diantaranya seperti Mall Panakkukang (MP), Trans Studio Mall (TSM), dan Mall Ratu Indah (MaRI), Alaska, Bintang, dan kawasan perbelanjaan lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan, mengakui masih adanya oknum jukir liar yang meresahkan, termasuk yang terorganisir dan memiliki “bekingan”.
Sehingga dia mengimbau masyarakat kalau menemukan jukir yang tidak memakai rompi dan kartu pengenal, jangan membayar uang parkir.
“Kalau ada jukir tidak pakai rompi resmi, jangan dibayar,” tegas ARA.
Dia melanjutkan, PD Parkir juga tengah mendorong digitalisasi sistem parkir, termasuk di kawasan terowongan, guna mengurangi transaksi tunai. Namun, tantangan utama masih pada kebiasaan jukir dan pengendara yang enggan beralih dari pembayaran cash. (*)
