JAKARTA, Upeks.id--Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa penetapan BPOM RI sebagai WHO Listed Authority (WLA) oleh World Health Organization (WHO) merupakan pengakuan tertinggi dunia internasional terhadap sistem regulasi nasional yang dibangun secara konsisten, berbasis sains, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.
“Status WHO Listed Authority adalah pengakuan dunia terhadap sistem, bukan terhadap individu. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan BPOM dan dukungan negara dalam membangun tata kelola pengawasan obat dan makanan yang kredibel, independen, dan terpercaya,” ujar Prof. Taruna Ikrar.
Saatnya Mengisi Ruang Pembelajaran dengan Nilai Kearifan LokalHari Ini, TPP ASN Di Kabupaten Enrekang Akan Dibayarkan21 Milyar TPG Guru Tahun 2023-2024 Hingga Saat Ini Belum Dibayarkan, Enrekang Terancam Diblok Kemenkeu
Ia menjelaskan bahwa proses penilaian WLA dilakukan melalui evaluasi yang sangat ketat, mencakup tata kelola, fungsi regulasi, integritas pengambilan keputusan, serta konsistensi kinerja dalam jangka panjang. Oleh karena itu, capaian ini mencerminkan kedewasaan institusi dan ketahanan sistem kesehatan nasional.
Indonesia Masuk Lingkar Inti Regulasi Kesehatan Global
Prof. Taruna Ikrar menekankan bahwa dengan status WLA, BPOM RI kini berada dalam jaringan terbatas regulator global yang menjadi rujukan internasional, sejajar dengan otoritas terkemuka dunia.
“Dengan status ini, Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengguna standar global, tetapi dipercaya untuk ikut menjaga dan memperkuat standar tersebut. Ini adalah amanah besar sekaligus tanggung jawab global,” tegasnya.
Menurutnya, pengakuan WLA memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kesehatan global, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi penguatan kemandirian obat dan vaksin nasional, peningkatan ekspor, serta ketahanan rantai pasok kesehatan.
Komitmen Menjaga Integritas dan Kepercayaan
Lebih lanjut, Kepala BPOM RI menegaskan bahwa status WLA bukanlah titik akhir, melainkan mandat berkelanjutan untuk menjaga integritas, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap kebijakan regulasi tetap berpihak pada keselamatan masyarakat.
“Prestasi sejati regulator bukanlah pengakuan hari ini, tetapi kepercayaan yang terjaga dari waktu ke waktu. BPOM akan terus bekerja senyap, profesional, dan berbasis sains demi melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan dunia,” ujar Prof. Taruna Ikrar.
Penegasan
Sebagai negara berpendapatan menengah pertama yang meraih status WHO Listed Authority sebagai lembaga mandiri, Indonesia membuktikan bahwa kapasitas regulasi tingkat dunia dapat dibangun melalui komitmen, konsistensi, dan kepemimpinan institusional yang kuat.(rls)
